Salah satu invetasi keuangan yang menurut banyak orang sangat menarik untuk digunakan untuk tujuan investasi adalah tabungan emas. Karena harga emas batangan memiliki pola yang terus meningkat, banyak orang merasa bahwa menginvestasikan uang dalam emas batangan dapat melindungi nilai mata uang dari inflasi. Hal ini disebabkan karena harga emas batangan cenderung terus menanjak.
Selain itu, menyisihkan uang dalam bentuk emas adalah proses yang tidak terlalu sulit. Untuk alasan ini, emas telah muncul sebagai salah satu lokasi yang paling disukai bagi individu untuk menyimpan tabungan mereka.
Ketika kita membeli emas dalam bentuk batangan, harga per gramnya agak tinggi. Alhasil, Pegadaian mengembangkan metode investasi emas yang dikenal dengan tabungan emas Pegadaian. Jika Anda tertarik untuk menabung dengan emas, yuk simak penjelasan berikut yang patut Anda perhatikan.
Sistem Tabungan Emas di Pegadaian
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan jual beli emas yang bekerja dengan cara pembelian emas dalam bentuk logam mulia 24 karat melalui fasilitas seperti tabungan nasabah. Ini dilakukan dengan membeli emas dari Pegadaian. Dengan ini, Nasabah memiliki kemampuan untuk berinvestasi dalam emas batangan dengan tingkat kemurnian 24 karat dengan menggunakan produk ini dan melakukan pembayaran dari waktu ke waktu.
Nasabah memiliki kemampuan untuk menyimpan sejumlah uang di tabungan emas Pegadaian dengan menyetor uang tunai. Setelah beberapa waktu berlalu, dana yang terkumpul akan, sesuai dengan harga emas 24 karat saat itu, diubah menjadi gram emas batangan.
Sisa dana yang terkumpul di rekening nasabah selanjutnya dapat dibayarkan dalam bentuk tunai atau dalam bentuk emas batangan asli, sesuai dengan harga emas logam mulia 24 karat yang berlaku pada saat penarikan dana.
Nasabah yang memiliki rekening tabungan emas dapat melakukan investasi di Pegadaian dengan uang yang jauh lebih murah daripada yang mereka perlukan untuk memperoleh emas batangan pada saat yang bersamaan. Nasabah memiliki kemampuan untuk mulai menabung emas secara bertahap mulai dari 0,01 gram dan sebanyak 100 gram setiap hari.
Syarat Pembukaan Pegadaian Tabungan Emas
Calon nasabah harus cermat meninjau syarat dan ketentuan sebelum membuka rekening tabungan emas di Pegadaian. Untuk menjadi nasabah baru tabungan emas, syarat-syarat berikut harus dipenuhi:
- Memiliki tanda pengenal, seperti KTP atau paspor, yang membuktikan kewarganegaraan atau status sebagai penduduk asing di Indonesia.
- Daftar akun di Pegadaian dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Buka rekening tabungan dengan membayar biaya transaksi.
Cara Membuka Rekening Tabungan Emas di Kantor Pegadaian
- Datang ke kantor cabang Pegadaian di sekitar anda.
- Buka rekening tabungan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan menyetujui semua syarat dan ketentuan.
- Isi formulir dengan lengkap.
- Bayar fasilitas penitipan selama 12 bulan dengan biaya sekitar Rp. 30 ribu dan biaya administrasi sebesar Rp. 10 ribu.
- Selanjutnya anda mendapat Buku Tabungan Emas Pegadaian
Cara Membuka Rekening Tabungan Emas di Pegadaian Digital
- Unduh dari ponsel Anda aplikasi Pegadaian Digital. [Unduh disini ….]
- Ajukan rekening tabungan emas online melalui aplikasi dengan mengisi formulir.
- Lampirkan juga kartu identitas (KTP/SIM) atau paspor yang resmi dikeluarkan pemerintah.
- Untuk mendapatkan buku tabungan, pilih kantor Pegadaian tempat Anda akan mengambilnya.
- Untuk mendapatkan buku tabungan, silakan kunjungi kantor cabang Pegadaian yang anda pilih dalam waktu enam bulan setelah membuat rekening online jika pendaftaran selesai.
Apakah Anda berencana untuk membuka rekening tabungan emas Pegadaian setelah membaca ini? Kami sangat berharap informasi ini bermanfaat!