Selain saham dan reksa dana, tabungan emas bisa menjadi investasi jangka panjang yang bagus. Nah, tahukah Anda bahwa nilai tabungan emas tidak turun saat harga naik? Meski demikian, ada kemungkinan nilainya akan turun, namun peluangnya kecil dan harga emas cenderung naik. Tidak seperti investasi lain, yang dapat dirugikan oleh gesekan inflasi, yaitu ketika nilai mata uang turun karena harga barang dan jasa naik.
Sebagai contoh inflasi, nilai Rp 5.000 hari ini tidak sama dengan 20 tahun yang lalu. Misalnya, Anda bisa mendapatkan semangkuk bakso dan air mineral seharga Rp. 5.000 dua puluh tahun yang lalu, tetapi sekarang Anda hanya bisa mendapatkan air mineral dengan jumlah uang yang sama. Nah, turunnya nilai mata uang akibat inflasi tidak banyak berpengaruh pada harga emas yang cenderung tetap.
Membeli emas dengan tabungan adalah investasi jangka panjang yang aman dan menguntungkan dengan hanya sedikit risiko. Bagaimana, apakah Anda ingin menyimpan emas untuk masa depan? Sangat mudah untuk mengetahui cara berinvestasi emas. Saat ini banyak bank dan non bank yang menawarkan produk tabungan emas, salah satunya adalah Bank BRI. Baca artikel selanjutnya untuk mempelajari cara berinvestasi emas di Bank BRI.
3 Manfaat Investasi Tabungan Emas BRI Syariah
Bank BRI Syariah juga menawarkan cara menabung dan berinvestasi emas melalui kredit emas dan Kepemilikan Logam Mulia (KLM). Namun per 1 Februari 2021, Bank BRI Syariah telah melakukan merger dengan Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah sehingga membentuk Bank Syariah Indonesia yang merupakan satu perusahaan (BSI). Melalui merger ini diharapkan layanan perbankan syariah di Indonesia semakin lengkap, menjangkau lebih banyak orang, dan mampu bersaing di tingkat global.
Karena itu, BSI kini membawahi produk tabungan emas BRI Syariah. Berdasarkan Fatwa DSN MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2020 tentang Jual Beli Emas Tanpa Uang Tunai, produk tabungan emas BSI adalah kepemilikan logam mulia berupa emas batangan melalui suatu akad murabahah (jual beli) dan proses pembayaran angsuran. Fatwa DSN MUI menyebutkan bahwa emas boleh diperjualbelikan asalkan bukan merupakan mata uang resmi.
Sebelum kita membahas tentang produk tabungan emas BRI Syariah yang ditawarkan oleh BSI, mari kita bahas tentang keuntungan berinvestasi emas. Kami telah berbicara tentang bagaimana nilai aset emas tetap cukup stabil. Ini adalah alasan utama mengapa Anda mungkin ingin menyimpan emas. Permintaan dan penawaran di pasar emas masih berubah, yang merupakan bukti nyata bahwa hal itu mempengaruhi seberapa stabil harga emas. Selain harga yang stabil, berikut beberapa alasan lain untuk menabung emas:
1. Mudah dikonversi menjadi uang tunai
Emas adalah investasi yang likuid, artinya bisa diubah menjadi uang tunai. Saat Anda membutuhkan uang tunai, Anda dapat mengubah tabungan emas Anda menjadi uang tunai berdasarkan berapa gram emas yang telah Anda tabung. Bank dan bisnis lain yang memungkinkan orang menyimpan uang dalam emas menawarkan layanan untuk membeli kembali emas pelanggan mereka. Atau, Anda bisa menggunakan emas sebagai jaminan pinjaman di tempat resmi untuk meminjam uang.
2. Tanpa bunga
Berdasarkan hukum syariah, tabungan emas itu tidak menggunakan sistem suku bunga. Karena tidak ada diskon yang ditetapkan oleh deposan, berinvestasi emas pada umumnya merupakan ide yang baik untuk nasabah (bank). Ketika Anda menjual tabungan emas Anda, nilai aset yang Anda berikan akan sama dengan nilai tabungan emas Anda. Jelas bahwa ini tidak seperti cara lain untuk berinvestasi.
3. Anda dapat menyimpan emas secara online
Peningkatan teknologi memudahkan orang untuk berinvestasi emas dengan cara yang aman. Anda tidak memerlukan brankas khusus di rumah untuk menyimpan emas Anda. Anda tidak perlu khawatir kehilangan emas jika Anda menyimpannya. Kini, menabung emas menjadi mudah dengan layanan seperti tabungan emas BRI yang kini ditawarkan di BSI. Anda tinggal memasukkan uang sebesar harga emas, yang kemudian diubah menjadi emas.