Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Aplikasi JMO

Ini Dia Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Aplikasi JMO Lengkap dengan Syaratnya

Dekke.net – Di pertengahan bulan September 2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). BLT dengan nominal Rp 600.000 ini menjadi langkah nyata akibat harga BBM yang mengalami kenaikan. Pencairannya pun sudah mulai berlangsung sejak 13 September 2022 melalui rekening bank himbara.

Sejumlah pekerja yang memiliki bank himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan masih banyak lagi telah menerima pencairan tersebut. Lantas apakah Anda juga berhak menerima bantuan tersebut? Anda bisa memastikannya dengan mengecek melalui aplikasi JMO.  Bagi pemula dalam trading saham, Anda wajib membaca artikel mengenai Aplikasi Trading Saham untuk Pemula.

Tutorial Cek BSU di Aplikasi JMO

Langkah pengecekan bantuan di aplikasi JMO cukup mudah dilakukan. Namun untuk memanfaatkannya, Anda tentu harus mendownload aplikasi JMO terlebih dahulu di Google Play Store atau klik tombol dibawah ini.  Hal ini berlaku apabila Anda menggunakan perangkat Android.

 

 

Jika sudah, lakukan instalasi pada perangkat masing-masing dan ikuti langkah di bawah ini.

  1. Buka aplikasi JMO di perangkat yang Anda gunakan.
  2. Apabila belum memiliki akun, Anda bisa klik Daftar dan memasukkan email lengkap dengan password. Namun jika Anda sudah memiliki akun, bisa langsung pilih Login.
  3. Akses menu utama.
  4. Periksa status BSU.
  5. Scroll ke bawah sampai menemukan menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  6. Langkah selanjutnya, Anda perlu mengisi data secara tepat dan lengkap. Mulai dari NIK, tanggal lahir, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor HP yang masih aktif.
  7. Jika sudah, Anda hanya perlu klik Lanjutkan.

Setelah mengikuti cara di atas, Anda akan mendapatkan notifikasi berisikan informasi apakah lolos untuk menerima bantuan tersebut atau tidak.

Syarat Penerima BSU

Setelah Anda tahu bagaimana cara cek BSU melalui aplikasi JMO, pastikan pahami pula syaratnya. Perlu untuk Anda pahami bahwa bantuan ini tidak diberikan secara acak atau asal-asalan. Hanya orang-orang yang memenuhi syaratlah sebagai penerima bantuannya.

Lantas apa saja syaratnya? Cek poin di bawah ini. Pastikan Anda memperhatikan baik-baik.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bukan termasuk anggota TNI, Polri, atau PNS.
  • Peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan waktu sampai Juli 2022.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulannya. Namun khusus untuk Anda yang bekerja di kawasan dengan UMP/UMK lebih dari 3,5 juta, maka akan dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu penuh.
  • Belum pernah menerima program Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, maupun program Keluarga Harapan.

Dengan mengetahui syarat dan cara cek BSU di aplikasi JMO, maka Anda bisa buktikan sendiri bahwa penyaluran bantuan ini adil. Bantuan benar-benar disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Tak kalah penting untuk Anda pahami bahwa BSU ini menjadi salah satu serangkaian program BLT yang telah dicanangkan pemerintah selama bertahun-tahun.